KABAR TERKINI ::.
Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah AVC Men’s Champions League 2026, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah AVC Men’s Champions League 2026, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Pontianak, 15/04/2026 — Persiapan penyelenggaraan Turnamen Bola Voli AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak terus dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 di Balai Peniti Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya. Dari unsur keimigrasian, turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi membahas kesiapan penyelenggaraan turnamen bola voli internasional yang diselenggarakan oleh Asian Volleyball Confederation. Turnamen ini merupakan ajang kompetisi klub tingkat Asia dan Oseania yang akan mempertemukan para juara liga nasional dari negara-negara anggota, dan dijadwalkan berlangsung di Pontianak pada 13 hingga 17 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kedatangan atlet dan ofisial dari berbagai negara diperkirakan berlangsung pada 8 hingga 10 Mei 2026, dengan lokasi penginapan terpusat di salah satu hotel di Kota Pontianak. Sementara itu, kepulangan para peserta dijadwalkan pada 19 Mei 2026 setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Kapolda Kalimantan Barat memaparkan kesiapan pengamanan dan dukungan infrastruktur, termasuk lokasi latihan, penginapan, fasilitas kesehatan, serta venue pertandingan. Kesiapan ini menjadi bagian penting dalam menjamin kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan turnamen.
Dalam forum tersebut juga disampaikan harapan kepada pihak Imigrasi untuk memberikan kemudahan dalam proses keimigrasian, khususnya terkait fasilitas Visa on Arrival bagi atlet, ofisial, dan pengunjung dari luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas peserta serta meningkatkan citra positif Indonesia sebagai tuan rumah event internasional.
Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan kegiatan ini. Seluruh pihak diminta untuk memastikan kesiapan masing-masing sektor agar pelaksanaan turnamen dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Menindaklanjuti hasil rapat, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Imigrasi Pontianak terkait kesiapan pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Supadio. Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing selama kegiatan berlangsung juga perlu ditingkatkan guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui koordinasi yang intensif dan kesiapan lintas sektor, diharapkan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak dapat berjalan sukses serta memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai tuan rumah event internasional.
Penguatan Kehumasan dan Digitalisasi Informasi Jadi Fokus Pembinaan di Kanim Mempawah
Pontianak, 15/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi dalam rangka penguatan pengelolaan media sosial serta sistem informasi pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Mempawah dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Teknologi Informasi Keimigrasian dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran pegawai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat. Tim disambut langsung oleh Kepala Kantor beserta para pejabat manajerial dalam rangka pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kehumasan.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan media sosial sebagai sarana publikasi kinerja dan pelayanan, serta penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa pengelolaan media sosial pada satuan kerja belum berjalan secara optimal, terutama disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung seperti perangkat dokumentasi dan pengolahan konten digital.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang desain grafis, videografi, serta manajemen konten digital juga menjadi kendala dalam meningkatkan kualitas dan konsistensi publikasi. Hal ini berdampak pada belum maksimalnya frekuensi dan mutu konten yang disampaikan kepada masyarakat.
Dari sisi sistem informasi, satuan kerja saat ini belum memiliki website resmi sebagai media informasi publik yang terintegrasi. Kondisi ini menyebabkan penyampaian informasi masih bergantung pada media sosial, sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan akses informasi yang lebih luas dan terstruktur. Sementara itu, pengajuan akun Star Proaksi untuk mendukung pelaporan dan publikasi kegiatan masih dalam proses dan menunggu penerbitan dari pusat.
Meskipun demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi operasional pada satuan kerja tetap berjalan dengan baik dan lancar. Namun diperlukan penguatan pada aspek digitalisasi informasi serta strategi komunikasi publik agar penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan mampu meningkatkan citra institusi.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pengusulan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, optimalisasi sumber daya manusia melalui pelatihan, percepatan pembangunan website resmi, serta koordinasi dengan pusat terkait penerbitan akun Star Proaksi. Selain itu, akan disusun strategi komunikasi publik yang terarah dan dilakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan media sosial.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik guna mendukung pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Kalbar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Parit Baru Kubu Raya
Pontianak, 15/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing serta pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan dilaksanakan di Lumen Coffee & Chill dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Kepala Desa Parit Baru yang menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan paparan materi keimigrasian yang mencakup tugas dan fungsi keimigrasian, pengawasan orang asing, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pihak imigrasi dan masyarakat guna memperkuat pemahaman bersama.
Disampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat, mencegah potensi risiko dan kerawanan di bidang keimigrasian, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kepala Desa Parit Baru beserta jajaran menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program ini di tingkat desa. Dukungan juga disampaikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait jenis-jenis izin tinggal, potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Pontianak akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Pemerintah Desa Parit Baru dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas program tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian semakin optimal, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.
Imigrasi Kalbar Laksanakan Pembinaan dan Koordinasi Penegakan Hukum dan Penegakan Internal di Entikong
Pontianak, 14/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi bidang penegakan hukum dan kepatuhan internal keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal bersama tim dari Kanwil Imigrasi Kalbar.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Entikong beserta jajaran pejabat manajerial dalam rangka pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum dan kepatuhan internal. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Gakkum Patnal memberikan arahan terkait pembinaan pelaksanaan tugas serta pengendalian teknis guna memastikan seluruh layanan dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Entikong telah melaksanakan Operasi Wirawaspada di beberapa lokasi tanpa ditemukan kendala berarti. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga aktif melakukan pendampingan terhadap kegiatan intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam pemantauan jalur ilegal di wilayah perbatasan. Selain itu, patroli siber dilakukan secara rutin untuk mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk indikasi tindak pidana perdagangan orang yang menjadi perhatian di wilayah perbatasan.
Secara umum, situasi dan kondisi Kantor Imigrasi Entikong terpantau kondusif. Kantor juga telah menjalin komunikasi yang baik dengan media dan pemangku kepentingan setempat sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan penyampaian informasi kepada publik. Tim menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aduan serta penguatan komunikasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
Hasil pemantauan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Entikong menunjukkan bahwa arus lalu lintas orang berjalan tertib dan lancar. Proses verifikasi dokumen perjalanan serta profiling terhadap pelintas telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. Tim juga memberikan penguatan terkait peningkatan kualitas pemeriksaan guna menjaga keamanan negara tanpa menghambat kelancaran arus perlintasan.
Selain itu, kondisi sarana dan prasarana pendukung, termasuk sistem keimigrasian dan perangkat server, terpantau berjalan dengan baik. Ketersediaan cap keimigrasian saat ini mencukupi kebutuhan operasional, dengan tambahan unit yang masih dalam proses administrasi serah terima.
Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap disiplin pegawai, mengoptimalkan operasi pengawasan dan patroli siber, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat di wilayah perbatasan. Peran pimpinan sebagai teladan dan agen perubahan juga ditekankan guna menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Imigrasi Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik
Pontianak, 14/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Imigrasi Kalbar.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, di mana nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tercatat sebesar 77,32 dengan kategori cukup. Masih terdapat satuan kerja yang berada di bawah ambang nilai tersebut sehingga memerlukan perhatian dan langkah perbaikan.
Dalam pemaparan, disampaikan bahwa penilaian Ombudsman menitikberatkan pada tiga dimensi utama, yaitu perencanaan, proses, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Pada dimensi proses, sebagian besar satuan kerja di wilayah Kalimantan Barat telah menunjukkan capaian yang baik dengan nilai di atas 90. Namun demikian, pada dimensi perencanaan masih ditemukan kekurangan, khususnya belum tersusunnya dokumen Rencana Strategis sebagai komponen penting dalam penilaian.
Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat dinilai belum optimal. Beberapa satuan kerja belum memiliki penetapan resmi pengelola pengaduan serta belum menyusun laporan evaluasi secara berkala, meskipun kanal pengaduan telah tersedia melalui sistem SP4N-LAPOR. Hal ini menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembahasan juga ditekankan pentingnya menjaga konsistensi petugas pelayanan dan pengelola pengaduan agar tidak sering mengalami pergantian. Stabilitas sumber daya manusia dinilai berpengaruh terhadap kualitas layanan dan keberlanjutan pengelolaan pengaduan. Selain itu, peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan berkala serta penguatan pemahaman terhadap standar pelayanan publik menjadi langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Rapat ini juga menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang masih bervariasi antar satuan kerja. Beberapa unit telah menunjukkan responsivitas yang baik dalam menangani pengaduan, sementara unit lainnya masih perlu meningkatkan kualitas layanan dan kecepatan respons terhadap masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja diharapkan segera melakukan pembenahan melalui penyusunan dokumen perencanaan strategis, penerbitan surat keputusan pengelola pengaduan, serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pelaporan pengaduan masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Imigrasi Kalimantan Barat dapat terus meningkat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

