Pontianak, 15/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing serta pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan dilaksanakan di Lumen Coffee & Chill dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Kepala Desa Parit Baru yang menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan paparan materi keimigrasian yang mencakup tugas dan fungsi keimigrasian, pengawasan orang asing, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pihak imigrasi dan masyarakat guna memperkuat pemahaman bersama.
Disampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat, mencegah potensi risiko dan kerawanan di bidang keimigrasian, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kepala Desa Parit Baru beserta jajaran menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program ini di tingkat desa. Dukungan juga disampaikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait jenis-jenis izin tinggal, potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Pontianak akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Pemerintah Desa Parit Baru dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas program tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian semakin optimal, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.

