Pontianak, 15/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi dalam rangka penguatan pengelolaan media sosial serta sistem informasi pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Mempawah dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Teknologi Informasi Keimigrasian dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran pegawai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat. Tim disambut langsung oleh Kepala Kantor beserta para pejabat manajerial dalam rangka pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kehumasan.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan media sosial sebagai sarana publikasi kinerja dan pelayanan, serta penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa pengelolaan media sosial pada satuan kerja belum berjalan secara optimal, terutama disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung seperti perangkat dokumentasi dan pengolahan konten digital.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang desain grafis, videografi, serta manajemen konten digital juga menjadi kendala dalam meningkatkan kualitas dan konsistensi publikasi. Hal ini berdampak pada belum maksimalnya frekuensi dan mutu konten yang disampaikan kepada masyarakat.
Dari sisi sistem informasi, satuan kerja saat ini belum memiliki website resmi sebagai media informasi publik yang terintegrasi. Kondisi ini menyebabkan penyampaian informasi masih bergantung pada media sosial, sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan akses informasi yang lebih luas dan terstruktur. Sementara itu, pengajuan akun Star Proaksi untuk mendukung pelaporan dan publikasi kegiatan masih dalam proses dan menunggu penerbitan dari pusat.
Meskipun demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi operasional pada satuan kerja tetap berjalan dengan baik dan lancar. Namun diperlukan penguatan pada aspek digitalisasi informasi serta strategi komunikasi publik agar penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan mampu meningkatkan citra institusi.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pengusulan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, optimalisasi sumber daya manusia melalui pelatihan, percepatan pembangunan website resmi, serta koordinasi dengan pusat terkait penerbitan akun Star Proaksi. Selain itu, akan disusun strategi komunikasi publik yang terarah dan dilakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan media sosial.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik guna mendukung pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

