Imigrasi Kalbar Laksanakan Operasi Wirawaspada di Mempawah, Temukan Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

Imigrasi Kalbar Laksanakan Operasi Wirawaspada di Mempawah, Temukan Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

Pontianak, 08/04/2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini melibatkan tim dari Kanwil Imigrasi Kalbar, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Mempawah, serta Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.

Operasi dilaksanakan di kawasan PT Borneo Alumina Indonesia yang merupakan salah satu lokasi dengan aktivitas tenaga kerja asing. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelusuran untuk memantau dan mengidentifikasi keberadaan serta aktivitas orang asing di area perusahaan.

Tim menemukan aktivitas orang asing di area subkontraktor PT Chalieco dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 51 warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok yang berada di lokasi tersebut, terdiri dari 46 orang pemegang izin tinggal terbatas untuk bekerja dan 5 orang pemegang visa kunjungan saat kedatangan.

Dari hasil wawancara dan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa lima orang warga negara asing pemegang visa kunjungan saat kedatangan tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, yakni bekerja sebagai operator di lokasi proyek. Tim kemudian melakukan penelusuran ke lokasi mess dan menemukan kelima orang tersebut, dengan dua di antaranya masih mengenakan pakaian kerja.

Atas temuan tersebut, tim memberikan tindakan administratif berupa penahanan sementara paspor dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kelima warga negara asing tersebut oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Mempawah.

Kegiatan Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian dalam memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ke depan, pengawasan secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik konsentrasi orang asing akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.

Logo Ditjen Imigrasi
 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Akcaya, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   0897-9603-121
PikPng.com email png 581646   kanwilkalbar@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   PikPng.com white youtube logo png 2884321        
logo 1
 
Kantor Wilayah
Ditjenim
Kalimantan Barat


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi