Pontianak, 06/04/2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan pengarahan umum oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 6 April 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat.
Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan visi, misi, serta langkah strategis ke depan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menghadapi dinamika yang berkembang serta kebutuhan akan solusi yang lebih efektif. Acara diawali dengan pengenalan Kantor Wilayah Imigrasi di seluruh Indonesia yang disampaikan oleh para Kepala Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan administrasi paspor atau dokumen perjalanan, tetapi juga menyangkut kemampuan dalam mengelola risiko secara tepat dan terukur. Prinsip pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang tegas melalui penerapan selective policy.
Lebih lanjut disampaikan bahwa analisis risiko harus dilakukan secara jelas dan tidak boleh lengah, sementara prosedur pelayanan perlu disederhanakan guna mewujudkan imigrasi yang berkelas. Pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama keberhasilan, dengan dampak langsung kepada masyarakat sebagai tolok ukur kinerja. Oleh karena itu, pelayanan keimigrasian dituntut untuk adaptif, fleksibel, serta berbasis data dalam mendukung transformasi yang tidak hanya berfokus pada digitalisasi, tetapi juga perubahan pola pikir.
Direktur Jenderal Imigrasi juga menekankan pentingnya menghadirkan layanan yang humanis dan membanggakan bagi masyarakat. Imigrasi diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan budaya, serta membangun citra positif yang berlandaskan pelayanan yang ramah dan profesional. Selain itu, peran strategis imigrasi di daerah maupun luar negeri perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tanpa mengabaikan prinsip selektivitas.
Dalam aspek internal, seluruh jajaran diingatkan untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Keterbatasan yang ada tidak boleh menurunkan standar kerja, serta fleksibilitas tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran terhadap aturan. Komitmen untuk menghindari praktik pungutan liar, tidak melakukan diskriminasi, serta menjunjung tinggi etika kerja menjadi penekanan penting dalam pengarahan tersebut.
Sebagai penutup, Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan pentingnya bekerja sesuai porsi secara produktif dan efisien, serta menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan pengarahan berakhir pada pukul 14.20 WIB dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran imigrasi.

