Pontianak, 01/04/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik melalui rapat virtual pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Rudi Adriani, bersama Ketua Tim Izin Tinggal Muhammad Yamin dan Ketua Tim Status Keimigrasian Ferry Limanto.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi. Penyelenggaraan layanan keimigrasian di MPP didasarkan pada visi menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu mengakses berbagai instansi secara terpisah untuk mengurus administrasi.
Hingga April 2026, pembentukan Mal Pelayanan Publik di Indonesia telah mencapai lebih dari separuh target nasional. Layanan keimigrasian sendiri telah hadir di sebagian besar MPP yang beroperasi, dengan jenis layanan yang meliputi permohonan paspor baru, penggantian paspor, serta layanan informasi dan konsultasi keimigrasian bagi masyarakat.
Pelaksanaan layanan di MPP dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara Kantor Imigrasi dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam nota kesepahaman. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melalui DPMPTSP menyediakan sarana dan prasarana serta pengelolaan lokasi, sementara Kantor Imigrasi bertanggung jawab atas penyediaan sumber daya manusia, pelaksanaan layanan teknis, serta penguatan digitalisasi sistem pelayanan.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut juga diidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain keterbatasan sumber daya manusia untuk penempatan petugas secara optimal di MPP, keterbatasan anggaran daerah dalam penyediaan fasilitas pendukung, serta kendala geografis yang memengaruhi efisiensi operasional, khususnya pada wilayah dengan jarak yang cukup jauh dari Kantor Imigrasi.
Sebagai langkah optimalisasi, layanan keimigrasian di MPP dikembangkan melalui berbagai pendekatan, meliputi pelayanan langsung secara tatap muka, pelayanan berbasis elektronik, pelayanan mandiri menggunakan perangkat yang tersedia, serta pelayanan bergerak untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

