Pontianak, 02/02/2026 - 03/02/2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Tim Perencanaan, Keuangan, Umum, dan BMN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan preventif dalam rangka persiapan menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan monitoring dilakukan secara langsung dengan pendekatan pembinaan dan pendampingan administratif. Hal ini bertujuan memastikan seluruh dokumen dan realisasi anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
Monitoring dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Fokus evaluasi mencakup uji petik dokumen pertanggungjawaban keuangan, pemeriksaan administrasi kontrak pengadaan barang dan jasa, serta verifikasi kesesuaian realisasi belanja modal dengan pencatatan akuntansi. Tim juga melakukan peninjauan fisik terhadap hasil pekerjaan guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil di lapangan. Proses ini dilakukan secara detail dan sistematis untuk mengidentifikasi potensi kekurangan administratif sejak dini. Dengan demikian, satuan kerja memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sebelum pelaksanaan audit.
Dalam pelaksanaannya, tim memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait penyempurnaan dokumen kontrak, kelengkapan tanda tangan pejabat berwenang, serta penertiban pencatatan Barang Milik Negara (BMN). Penataan arsip serta pengelolaan dokumen lama juga menjadi perhatian guna mendukung tertib administrasi yang berkelanjutan. Setiap temuan dibahas secara konstruktif dengan pihak satuan kerja agar dapat segera ditindaklanjuti. Pendekatan pembinaan ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak terdapat temuan signifikan pada saat audit berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas. Pendampingan yang dilakukan bukan semata-mata untuk menghadapi audit, tetapi juga untuk membangun budaya tertib administrasi yang konsisten. Kesiapan dokumen dan akurasi data menjadi prioritas utama dalam menjaga kredibilitas laporan keuangan. Sinergi antara Kantor Wilayah dan satuan kerja menjadi kunci dalam mempertahankan kualitas pelaporan yang andal. Upaya ini sejalan dengan semangat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

