Pontianak, 18/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menghadiri kegiatan press release penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Republik Indonesia–Malaysia yang diselenggarakan oleh Kodam XII/Tanjungpura pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. Dalam keterangannya, Pangdam menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika merupakan hasil operasi Komando Tugas Gabungan Pengamanan Perbatasan Wilayah Darat XII/Tanjungpura yang melibatkan personel Satgas Pamtas RI–Malaysia sektor barat dari Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad bersama Tim Gabungan Satgas Intel.
Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 01.45 WIB di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Saat melaksanakan patroli rutin, personel dari Pos Sungai Tengah mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan. Ketika dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, pengemudi kendaraan justru melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas.
Dalam proses pengejaran, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap melaju dan membuang sejumlah barang di sepanjang jalur pelarian. Setelah dilakukan penyisiran, personel menemukan 51 paket narkotika jenis sabu dengan berat 54,234 kilogram. Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, tim gabungan kembali melakukan penyisiran dan menemukan satu paket tambahan dengan berat 1,063 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 55,297 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura sebelum dilakukan proses lebih lanjut bersama instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Seluruh jajaran Satgas Pamtas diinstruksikan untuk terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan aparat terkait, termasuk Kepolisian, Bea Cukai, dan instansi lainnya. Apresiasi juga disampaikan kepada prajurit Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad dan Tim Satgas Intel atas keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Kehadiran perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah tindak kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika. Imigrasi Kalbar terus mendukung langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

