Tangerang, 06/03/2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan 15 Program Aksi pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal, Dr. Asep Kurnia, sebagai bagian dari upaya memastikan program strategis kementerian berjalan sesuai target serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparan tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sejumlah satuan kerja di lingkungan kementerian telah berhasil meraih predikat tersebut, yang menunjukkan adanya komitmen kuat dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan integritas aparatur. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal juga menekankan pentingnya strategi penguatan pada tahun 2026 melalui peran aktif pimpinan serta mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan kerja. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan perubahan positif dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, profesionalisme, dan integritas.
Sebagai tindak lanjut, kantor wilayah di seluruh Indonesia diharapkan dapat melakukan pendampingan secara aktif terhadap satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas. Selain itu, kantor wilayah juga memiliki peran penting dalam melaksanakan fungsi pembinaan serta penilaian pendahuluan terhadap unit pelaksana teknis secara objektif, profesional, dan berbasis bukti, guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

