Pontianak, 06/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menerima kunjungan supervisi dari Tim Perencanaan P2L Direktorat Jenderal Imigrasi pada Jum'at, 6 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) serta meningkatkan kualitas pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan satuan kerja imigrasi di Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Tim Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal serta pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan inventarisasi dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Aparatur Pemerintah yang tersimpan dalam folder kerja masing-masing unit. Tim menekankan bahwa SOP yang disusun harus selaras dengan standar layanan yang diterapkan di lapangan, sehingga implementasinya dapat memenuhi kriteria pembangunan Zona Integritas sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian PANRB serta mendorong peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Selain itu, berdasarkan data yang tercatat pada sistem Misurvey di beberapa kantor imigrasi, tim juga menekankan pentingnya penguatan indikator pengungkit yang menjadi faktor utama dalam mendukung peningkatan nilai hasil Reformasi Birokrasi.
Tim P2L juga melakukan pemantauan terhadap objektivitas data pada survei Survei Penilaian Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Tata Kelola (SPKT) yang menjadi dasar penilaian internal sebelum pelaksanaan survei eksternal melalui SPI KPK. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa metode pengambilan sampel responden SPI tahun ini akan mengalami perubahan, sehingga setiap unit pelaksana teknis diminta untuk segera menyampaikan data responden berupa nama, nomor telepon, dan alamat email yang valid. Kantor Wilayah juga ditugaskan untuk melakukan pengingat secara berkala kepada seluruh unit pelaksana teknis agar pengiriman data dapat dilakukan tepat waktu dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Melalui kegiatan supervisi ini, Tim Perencanaan P2L menegaskan bahwa peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi di wilayah Kalimantan Barat sangat dipengaruhi oleh penguatan indikator pengungkit sebagai motor penggerak utama dalam pencapaian hasil kinerja organisasi. Untuk itu, Kantor Wilayah diharapkan dapat menerapkan sistem verifikasi terhadap keaktifan data responden yang disampaikan oleh unit pelaksana teknis serta terus melakukan pemantauan dan pengingat terkait batas waktu pengiriman data. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data survei sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

