Pontianak, 27/02/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang intelijen pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Rumah Detensi Imigrasi Pontianak. Monitoring difokuskan pada rencana kerja intelijen keimigrasian, pelaporan Laporan Hasil Intelijen (LHI), serta pembentukan dan pengelolaan Desa Binaan Imigrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi intelijen berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil monitoring, Kantor Imigrasi Pontianak telah memiliki kalender kerja intelijen dengan fokus kegiatan di Bandar Udara Supadio serta wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Pelaporan LHI telah dilakukan secara rutin setiap hari, meskipun substansi laporan dinilai masih perlu ditingkatkan agar memperoleh nilai maksimal dalam penilaian kinerja. Terkait Desa Binaan Imigrasi, dari lima desa pada tahun 2025 kini tersisa tiga desa setelah adanya pembagian wilayah kerja dengan Kantor Imigrasi Mempawah. Tiga desa tersebut akan dilakukan pemetaan ulang dan diusulkan kembali ke Kantor Wilayah sebagai Desa Binaan di bawah pembinaan Kantor Imigrasi Pontianak.
Kegiatan evaluasi juga dilanjutkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pontianak dengan fokus pada isu aktual deteni dan pelaporan LHI. Berdasarkan informasi yang diperoleh, deteni atas nama Feng Bin telah dicabut status pencegahan keluar negerinya sehingga proses deportasi dapat dilaksanakan. Deportasi dijadwalkan pada Minggu, 1 Maret 2026, dengan penerbangan lanjutan sesuai rute yang telah ditetapkan. Mengingat deteni tersebut masih berstatus saksi dalam proses hukum, telah disiapkan mitigasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam persidangan melalui mekanisme daring.
Secara umum, pelaporan LHI di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak dinilai baik dan secara konsisten memperoleh nominasi pelaporan terbaik di tingkat rudenim. Namun demikian, komitmen terhadap kualitas substansi laporan tetap ditekankan agar capaian tersebut dapat dipertahankan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kantor Wilayah menegaskan pentingnya pengawasan berkala terhadap pelaksanaan fungsi intelijen dan pengelolaan Desa Binaan Imigrasi guna memastikan tugas keimigrasian berjalan optimal dan akuntabel.

