Pontianak, 13/01/2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pasca renovasi blok hunian dan gedung pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan bahwa pelaksanaan renovasi telah berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar kelayakan yang telah ditetapkan. Monitoring tersebut juga menjadi wujud komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung tugas keimigrasian, khususnya dalam pengelolaan deteni secara profesional dan akuntabel.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Rudenim untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas yang telah direnovasi. Area yang diperiksa meliputi blok hunian deteni, fasilitas sanitasi, dapur umum, ruang pelayanan, ruang administrasi, hingga sistem dan area pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya memenuhi standar konstruksi, tetapi juga mendukung kenyamanan, kebersihan, serta keamanan lingkungan detensi. Perhatian terhadap detail teknis, seperti sirkulasi udara, pencahayaan, serta kebersihan fasilitas sanitasi, turut menjadi fokus dalam evaluasi tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa hasil renovasi harus diiringi dengan komitmen perawatan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Seluruh jajaran Rudenim diminta untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta ketertiban lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana detensi yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan deteni harus tetap mengedepankan pendekatan humanis, dengan tetap memperhatikan aspek penghormatan terhadap hak asasi manusia. Fasilitas yang memadai diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif, sekaligus memberikan lingkungan yang layak bagi para deteni selama menjalani proses administrasi keimigrasian.
Selain pengecekan fisik bangunan, aspek administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Kepala Kantor Wilayah memberikan instruksi tegas agar dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh dan tertib, serta memastikan pencatatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang-barang yang sudah tidak layak pakai diminta untuk segera diusulkan penghapusannya secara akuntabel guna menjaga ketertiban administrasi dan menghindari potensi temuan di kemudian hari. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemanfaatan hasil renovasi dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas fasilitas serta efektivitas pengawasan deteni di wilayah Kalimantan Barat.

