Pontianak, 13/01/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis Keimigrasian (Bindalwasnis) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran pejabat struktural dan tim pembina sebagai bagian dari fungsi penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Bindalwasnis merupakan instrumen strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta target kinerja yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi standar layanan dan integritas aparatur di seluruh satuan kerja.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis pelayanan, khususnya pada layanan paspor dan administrasi pemeriksaan. Peninjauan dilakukan mulai dari alur penerimaan permohonan, proses verifikasi dan wawancara, hingga penerbitan dokumen, guna memastikan seluruh tahapan berjalan efektif, efisien, dan sesuai prosedur. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna menilai kesesuaian tata kelola administrasi dan dokumentasi dengan standar yang berlaku. Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan keimigrasian.
Di samping aspek operasional, kegiatan Bindalwasnis turut menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia dan budaya kerja. Tim Kanwil melaksanakan dialog interaktif bersama para pegawai untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan arahan terkait peningkatan kompetensi, disiplin, serta profesionalisme. Penekanan diberikan pada pentingnya sikap ramah, responsif, dan humanis sebagai representasi wajah pelayanan publik yang prima. Selain itu, peninjauan juga dilakukan terhadap fasilitas penunjang kesejahteraan pegawai, termasuk sarana olahraga dan ruang pendukung lainnya, guna memastikan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan produktif sehingga dapat menunjang kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan dan rekomendasi evaluatif sebagai bahan tindak lanjut bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas. Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini harus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, optimalisasi fasilitas, serta penguatan integritas organisasi. Prosesi penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara Kanwil dan satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan Bindalwasnis ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah Sambas semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional serta berorientasi pada kepuasan publik.

