Pontianak, 25/02/2026 – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan guna memastikan fungsi intelijen keimigrasian berjalan efektif, adaptif, dan berbasis mitigasi risiko. Monitoring dilakukan melalui peninjauan dokumen, diskusi teknis, serta pendalaman praktik pelaporan intelijen di satuan kerja, sehingga setiap proses kerja dapat terukur dan selaras dengan kebijakan nasional di bidang keimigrasian. Fokus evaluasi meliputi kualitas penyusunan rencana kerja intelijen, efektivitas penyampaian Laporan Harian Intelijen (LHI), mekanisme pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), hingga pengelolaan program Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja.
Tim Kanwil menekankan bahwa fungsi intelijen memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian. Oleh karena itu, setiap proses perencanaan dan pelaporan harus disusun secara sistematis, akurat, dan tepat waktu, serta didukung oleh analisis yang tajam agar dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan fungsi intelijen di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah telah berjalan namun masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama keterbatasan anggaran operasional serta kebutuhan pendampingan dalam optimalisasi sistem pelaporan. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang intelijen juga menjadi catatan penting untuk mendukung kualitas produk intelijen yang lebih komprehensif. Meski demikian, terdapat capaian positif berupa keberadaan dua Desa Binaan Imigrasi yang sebelumnya diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, yang menjadi fondasi awal penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Tim Kanwil merekomendasikan agar dilakukan pembaruan data, pemetaan ulang wilayah prioritas, serta penyesuaian struktur Desa Binaan Imigrasi agar lebih selaras dengan peta kerawanan di Kabupaten Mempawah saat ini. Optimalisasi program desa binaan dinilai penting untuk memperkuat fungsi early warning system di tingkat lokal sekaligus membangun jejaring informasi yang lebih responsif. Dengan pengelolaan yang tepat, desa binaan diharapkan mampu menjadi mitra strategis Imigrasi dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah memberikan penguatan moral dan teknis kepada jajaran Kanim Mempawah agar tetap berkomitmen membangun fondasi organisasi di tengah masa transisi.
Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan akuntabel. Jajaran juga didorong untuk melakukan glorifikasi pelayanan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terhadap fungsi dan peran Imigrasi di wilayah Mempawah. Percepatan kesiapan sarana dan prasarana, khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi keimigrasian, turut menjadi perhatian utama. Pemanfaatan teknologi informasi yang optimal diyakini akan mendukung kualitas pelaporan intelijen, akurasi data pengawasan orang asing, serta efektivitas pelayanan publik berbasis digital. Melalui pendampingan intensif dari Kantor Wilayah, diharapkan hambatan terkait keterbatasan SDM dan perangkat pendukung dapat segera teratasi sehingga Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah mampu memberikan pelayanan dan pengawasan intelijen secara optimal, profesional, dan terpercaya di wilayah kerjanya.

