Pontianak, 23/02/2026 - 24/02/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada bidang penegakan hukum di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan optimal, khususnya dalam aspek pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian. Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat hadir secara langsung untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan penguatan teknis kepada jajaran petugas di satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui diskusi teknis, peninjauan administrasi, serta penguatan koordinasi lintas fungsi.
Dalam proses monitoring, tim Kanwil melakukan pendalaman terhadap mekanisme pelaksanaan tugas intelijen keimigrasian, pengawasan lapangan, hingga penanganan potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja. Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan masih menghadapi beberapa kendala sehingga belum berjalan secara maksimal. Keterbatasan anggaran operasional serta dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas. Meski demikian, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah tetap menunjukkan kinerja yang baik dengan terus menjalankan fungsi intelijen melalui koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum setempat serta pemantauan aktivitas Warga Negara Asing (WNA).
Sebagai bentuk penguatan, Kantor Wilayah memberikan sejumlah arahan strategis dan rekomendasi tindak lanjut kepada jajaran Kantor Imigrasi. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan pola pembinaan partisipatif yang menekankan keterlibatan aktif petugas dalam setiap kegiatan pengawasan lapangan yang diselenggarakan oleh Kanwil. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pemahaman teknis penegakan hukum, serta menumbuhkan budaya kerja yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pengawasan orang asing. Selain itu, Kanwil juga mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia melalui perencanaan kerja yang lebih terukur dan berbasis risiko.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan satuan kerja dalam menjaga stabilitas pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Mempawah. Ke depan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus melakukan monitoring, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan peningkatan kapasitas organisasi berjalan konsisten. Dengan dukungan pembinaan yang berkesinambungan serta kolaborasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mempawah semakin mampu melaksanakan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional, mandiri, dan prima dalam mendukung keamanan serta ketertiban wilayah.

