Penguatan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Koordinasi dengan Pemerintah Desa

Penguatan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Koordinasi dengan Pemerintah Desa

Pontianak, 04/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong pada 4–6 Maret 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Status Keimigrasian bersama sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana. Koordinasi dilaksanakan di Desa Balai Karangan dan Desa Engkahan, Kabupaten Sanggau, sebagai upaya memperkuat sinergi antara instansi keimigrasian dan pemerintah desa dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Pada pertemuan yang berlangsung di Desa Balai Karangan, tim menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam membantu pengawasan keimigrasian mengingat posisi wilayah yang relatif dekat dengan perbatasan negara. Aparatur desa diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat orang asing yang tinggal atau melakukan kegiatan di wilayahnya. Pemerintah desa juga menyampaikan bahwa selama ini telah terjalin komunikasi yang cukup baik dengan sejumlah pihak di wilayah setempat, termasuk dengan Yayasan Pendidikan Bukit Pengharapan Bangsa yang secara berkala melaporkan keberadaan orang asing yang beraktivitas di lingkungan yayasan.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas potensi terjadinya perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing serta pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pencatatan administrasi kependudukan. Tim menekankan peran strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memastikan penerbitan dokumen kependudukan dilakukan sesuai ketentuan guna mencegah potensi penyalahgunaan identitas oleh pihak asing. Selain itu, tim juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya orang asing bermasalah yang berpotensi memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai tempat tinggal atau aktivitas tanpa izin yang sah.

Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Pemerintah Desa Engkahan yang juga berada di kawasan dekat perbatasan Indonesia–Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, tim kembali menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi orang asing yang berada di wilayah desa serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kerja sama yang lebih kuat antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing secara efektif, sekaligus memperkuat kewaspadaan di wilayah perbatasan negara.

Logo Ditjen Imigrasi
 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Akcaya, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   0897-9603-121
PikPng.com email png 581646   kanwilkalbar@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   PikPng.com white youtube logo png 2884321        
logo 1
 
Kantor Wilayah
Ditjenim
Kalimantan Barat


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi