Pontianak, 09/02/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan paparan bertajuk Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian. Partisipasi aktif seluruh unit kerja menunjukkan komitmen bersama dalam menindaklanjuti arahan pimpinan secara menyeluruh dan terintegrasi. Dalam paparannya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian di seluruh satuan kerja. Ia mengingatkan bahwa aparatur imigrasi harus mampu menjawab dinamika serta ekspektasi masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa transformasi pelayanan publik merupakan keniscayaan yang harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap layanan keimigrasian saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kecepatan proses semata. Masyarakat juga mengharapkan pelayanan yang tulus, transparan, serta sepenuhnya bebas dari praktik pungutan liar di setiap lini pelayanan. Oleh karena itu, setiap petugas imigrasi diminta untuk menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas, dan etika pelayanan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Proses layanan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan tidak berbelit-belit agar masyarakat memperoleh kemudahan akses pelayanan yang nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita ke-7 yang menitikberatkan pada Reformasi Hukum dan Birokrasi. Ia menegaskan bahwa agenda reformasi harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik korupsi. Kepastian hukum, kejelasan prosedur, serta transparansi pelayanan dinilai sebagai faktor strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, pelayanan keimigrasian yang profesional dan berstandar tinggi juga berperan penting dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas. Sinergi antara integritas aparatur, kepastian regulasi, dan kemudahan layanan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan integritas dan peningkatan profesionalisme akan terus diinternalisasikan kepada seluruh pegawai melalui pembinaan, pengawasan melekat, serta evaluasi kinerja secara berkala. Upaya ini juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang saat ini terus diperkuat. Kantor Wilayah akan mendorong inovasi pelayanan berbasis digital serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan. Dengan langkah yang terarah dan konsisten tersebut, diharapkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat semakin prima, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.

