Pontianak, 19/01/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dirangkaikan dengan persiapan anggaran Triwulan I TA 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) TA 2025. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Momentum ini juga menjadi forum koordinasi awal untuk memastikan seluruh satuan kerja keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat memiliki kesiapan administratif maupun teknis sebelum memasuki tahapan rekonsiliasi yang lebih komprehensif. Dengan demikian, potensi kesalahan pencatatan, selisih data, maupun ketidaksesuaian dokumen dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak dini.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Perencanaan dan Keuangan memaparkan secara rinci rencana pelaksanaan kegiatan Pra-Rekonsiliasi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Januari 2026 di Hotel Golden Tulip Pontianak. Pemaparan mencakup susunan agenda kegiatan, pembagian sesi pendampingan, mekanisme verifikasi dokumen, serta standar kelengkapan data yang wajib dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja. Seluruh peserta diingatkan untuk membawa dokumen pendukung yang lengkap, seperti laporan realisasi anggaran, buku kas umum, laporan transaksi harian, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta daftar inventaris aset BMN. Penekanan diberikan pada pentingnya ketelitian dalam mencocokkan data antara laporan keuangan dengan data aset, sehingga tidak terjadi perbedaan nilai maupun pencatatan ganda yang berpotensi menimbulkan temuan dalam pemeriksaan.
Selain membahas kesiapan teknis, rapat ini juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja TA 2025. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain tingkat serapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, kesesuaian output dengan indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan perwakilan satuan kerja untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi, baik dari sisi administrasi, sistem pelaporan, maupun dinamika regulasi yang terus berkembang. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada Triwulan I TA 2026 dapat dilakukan secara lebih optimal, berbasis data yang valid, serta mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai konsolidator dan pengendali mutu laporan keuangan seluruh satuan kerja di wilayah Kalimantan Barat. Beliau menekankan bahwa kualitas laporan keuangan bukan hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas dan profesionalisme institusi dalam mengelola keuangan negara. Oleh karena itu, setiap jajaran diminta untuk memastikan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada ketelitian, tanggung jawab, serta komitmen terhadap transparansi. Melalui koordinasi yang intensif dan kerja sama yang solid antar unit, diharapkan seluruh data keuangan dan BMN dapat tersaji secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik serta mempertahankan opini laporan keuangan institusi yang prima.

