Pontianak, 15/01/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Soepomo. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kalimantan Barat, serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi pada tahun berjalan. Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara berjenjang dan sistematis, diawali oleh para Kepala Bagian dan Kepala Bidang, dilanjutkan oleh para Kepala Kantor Imigrasi, serta diakhiri oleh seluruh jajaran pegawai. Pola ini mencerminkan kesinambungan tanggung jawab dan keselarasan komitmen dari pimpinan hingga pelaksana teknis di lapangan.
Agenda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat. Perjanjian kinerja memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari sistem pengendalian manajemen berbasis kinerja. Dokumen tersebut menjadi tolok ukur evaluasi dan instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja di masing-masing satuan kerja. Sementara itu, Pakta Integritas menegaskan komitmen moral dan etis seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan penandatanganan ini, setiap individu memiliki tanggung jawab yang jelas dan terukur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan pernyataan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan capaian konkret. Beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, adaptif, dan kolaboratif guna menjawab tantangan dinamika tugas keimigrasian yang semakin kompleks. Sinergi antar bidang dan antar-Unit Pelaksana Teknis menjadi kunci dalam memastikan implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali pentingnya menjaga marwah institusi melalui peningkatan kinerja dan penguatan pengawasan internal secara berkelanjutan. Kepala Kantor Wilayah menginstruksikan seluruh pimpinan UPT untuk menurunkan komitmen yang telah ditandatangani ke dalam rencana aksi yang terukur dan dapat dievaluasi secara periodik. Diharapkan, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, seluruh insan imigrasi di Kalimantan Barat semakin solid, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, humanis, serta terpercaya kepada masyarakat sepanjang tahun 2026 dan seterusnya.

