Rapat Pembahasan Penempatan Personel dan Pengaktifan Sistem Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Kalimantan Barat

Rapat Pembahasan Penempatan Personel dan Pengaktifan Sistem Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak, 11/02/2026 – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mengikuti rapat koordinasi pembahasan penempatan personel dan pengaktifan Sistem Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah Kalimantan Barat. Rapat dilaksanakan secara lintas sektor guna memastikan kesiapan operasional LTSA-PMI berjalan terpadu dan efektif sejak hari pertama peluncuran. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat selaku koordinator pelaksanaan layanan terpadu di daerah. Kehadiran unsur imigrasi dalam forum ini menegaskan komitmen kuat untuk mendukung integrasi layanan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa operasional resmi LTSA-PMI Provinsi Kalimantan Barat akan diluncurkan pada 6 April 2026, bertepatan dengan momentum Halal Bihalal pasca Idul Fitri. Penetapan tanggal peluncuran ini mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta sinkronisasi prosedur antarinstansi yang terlibat. Alur pelayanan telah dirancang secara sistematis dan berlapis guna memastikan setiap tahapan verifikasi berjalan akurat dan akuntabel. Dalam skema tersebut, meja imigrasi memegang peran krusial khususnya pada tahap penerbitan paspor bagi CPMI yang telah lolos verifikasi awal. Proses pelayanan dimulai dari pemeriksaan data oleh Disnakertrans, dilanjutkan validasi identitas oleh Dukcapil dan Kepolisian, sebelum akhirnya dilakukan pengecekan dokumen final oleh BP3MI sebagai tahap akhir sebelum keberangkatan.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk menempatkan personil yang kompeten serta memiliki pemahaman kuat terhadap SOP lintas instansi. Penempatan sumber daya manusia yang tepat dipandang sebagai faktor kunci dalam menjamin kelancaran integrasi layanan di lingkungan LTSA-PMI. Selain aspek kompetensi teknis, petugas yang ditugaskan juga diharapkan memiliki kemampuan komunikasi pelayanan publik yang baik. Langkah ini penting mengingat LTSA-PMI akan menjadi titik temu berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat pencari kerja ke luar negeri. Dengan kesiapan personel yang optimal, diharapkan potensi hambatan administratif dapat diminimalkan sejak tahap awal operasional.

Di samping kesiapan SDM, tim teknis imigrasi akan segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat sistem paspor pada desk yang telah disediakan di gedung LTSA sebelum tanggal peluncuran. Pemeriksaan ini meliputi uji konektivitas jaringan, fungsi perangkat biometrik, serta integrasi sistem dengan database pusat guna memastikan layanan berjalan tanpa gangguan. Melalui sinergi lintas instansi yang semakin kuat, diharapkan proses administrasi bagi CPMI di Kalimantan Barat menjadi lebih efektif, transparan, dan terpusat dalam satu pintu pelayanan. Kehadiran LTSA-PMI juga diharapkan mampu menutup celah praktik penempatan non-prosedural yang merugikan pekerja migran. Ke depan, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen terus mendukung penguatan ekosistem perlindungan pekerja migran sebagai bagian dari mandat negara dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Logo Ditjen Imigrasi
 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Akcaya, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   0897-9603-121
PikPng.com email png 581646   kanwilkalbar@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   PikPng.com white youtube logo png 2884321        
logo 1
 
Kantor Wilayah
Ditjenim
Kalimantan Barat


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi