Pontianak, 24/02/2026 – Jayanta Surbakti selaku Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan internal. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan monitoring berkelanjutan guna memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Barat menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Inspektur Wilayah IV disambut oleh jajaran pimpinan dan pegawai sebagai momentum strategis untuk memperkuat budaya kerja yang akuntabel dan berintegritas.
Dalam rangkaian kegiatan, Inspektur Wilayah IV melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pengendalian internal, kepatuhan administrasi, serta implementasi standar operasional prosedur pada satuan kerja. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi area yang perlu diperkuat sekaligus memastikan bahwa mekanisme pengawasan berjalan efektif sebagai bagian dari sistem manajemen risiko organisasi. Ditekankan bahwa pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan yang mendorong peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan. Pada sesi pengarahan kepada jajaran pegawai, Jayanta Surbakti memberikan penekanan kuat pada pentingnya penegakan integritas personel sebagai fondasi utama pelayanan publik. Seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga profesionalisme, menghindari praktik penyimpangan, serta memastikan setiap proses kerja terdokumentasi dengan baik dan transparan. Selain itu, pemantapan tata kelola administrasi juga menjadi perhatian utama guna meminimalkan potensi kesalahan prosedur maupun risiko penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Inspektur Wilayah IV menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, seluruh Unit Pelaksana Teknis diminta untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat oleh pimpinan unit kerja. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, responsif terhadap risiko, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas di seluruh wilayah kerja. Penguatan pengawasan internal dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi antara fungsi pengawasan dan pelaksana teknis menjadi kunci dalam membangun organisasi yang sehat dan berdaya saing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen melakukan langkah konkret berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), serta optimalisasi tata kelola administrasi di seluruh satuan kerja. Kanwil juga akan terus memperkuat budaya integritas melalui pembinaan berkelanjutan dan monitoring berkala. Dengan penguatan yang sistematis dan berkesinambungan, diharapkan jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat beserta seluruh UPT mampu mewujudkan kinerja yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang bersih, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

