Pembinaan dan Koordinasi Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Rudenim Pontianak

Pembinaan dan Koordinasi Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Rudenim Pontianak

Pontianak, 21/01/2026 – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di lingkungan detensi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kehadiran tim Kanwil tidak hanya bersifat monitoring, tetapi juga memberikan penguatan terhadap aspek administratif, teknis pengamanan, serta tata kelola detensi yang profesional dan humanis. Pembinaan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penanganan warga negara asing yang berada dalam pengawasan keimigrasian.

Fokus utama kunjungan tersebut adalah memantau situasi dan kondisi 27 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang merupakan limpahan dari Kantor Imigrasi Ketapang. Tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses registrasi, pencatatan data, serta sistem pengamanan yang diterapkan di Rudenim Pontianak. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Kabid Gakkum Patnal) menginstruksikan kepada petugas jaga agar melakukan pemantauan aktivitas deteni secara berkala, termasuk pengecekan kondisi kesehatan dan psikologis mereka, guna mencegah potensi gangguan ketertiban maupun permasalahan keamanan. Penekanan juga diberikan pada pentingnya komunikasi yang baik antara petugas dan deteni agar tercipta suasana yang kondusif serta meminimalkan risiko konflik di dalam blok hunian.

Dalam peninjauan langsung ke blok hunian, tim memastikan bahwa sarana dan prasarana dalam kondisi baik serta memenuhi standar kelayakan. Pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas kamar, kebersihan lingkungan, sistem pengawasan, serta kelengkapan administrasi deteni. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa para deteni telah ditempatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan proses pengamanan berjalan secara prosedural. Namun demikian, tim tetap memberikan beberapa catatan perbaikan yang bersifat preventif guna meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Langkah ini mencerminkan komitmen Kanwil dalam memastikan bahwa penegakan hukum keimigrasian tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia dan standar perlakuan yang layak terhadap setiap individu yang berada dalam detensi.

Menanggapi adanya keinginan dari 27 warga negara RRT untuk segera kembali ke negaranya, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat mengarahkan pihak Rudenim untuk memfasilitasi permohonan tersebut secara tertulis guna dikoordinasikan lebih lanjut dengan perwakilan negara yang bersangkutan. Proses ini harus dilakukan secara administratif dan diplomatis sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Selain aspek pelayanan, tim juga menekankan pentingnya tertib administrasi dengan mewajibkan penyusunan laporan harian intelijen sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Secara keseluruhan, kegiatan pembinaan dan koordinasi ini menyimpulkan bahwa Rudenim Pontianak telah menjalankan tugas dan fungsi secara prosedural, namun tetap diinstruksikan untuk segera melengkapi berkas administrasi pemindahan deteni secara formal kepada Kantor Wilayah demi menjamin kepastian hukum, akuntabilitas organisasi, serta peningkatan kualitas tata kelola keimigrasian yang berkelanjutan.

Logo Ditjen Imigrasi
 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Akcaya, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   0897-9603-121
PikPng.com email png 581646   kanwilkalbar@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   PikPng.com white youtube logo png 2884321        
logo 1
 
Kantor Wilayah
Ditjenim
Kalimantan Barat


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi