Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Di Kalimantan Barat

Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Di Kalimantan Barat

Pontianak, 13/02/2026 – Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI mengenai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan pelayanan publik. Forum ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat secara komprehensif. Melalui penyampaian opini ini, Ombudsman Republik Indonesia memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan dan potensi maladministrasi pada berbagai sektor layanan. Kehadiran jajaran keimigrasian dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah, menegaskan bahwa hasil penilaian maladministrasi bukan semata-mata instrumen penilaian kinerja, melainkan alat evaluasi yang memiliki nilai strategis bagi perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi baik secara internal antar unit kerja maupun secara eksternal dengan instansi mitra. Pendekatan evaluatif yang konstruktif diharapkan mampu mendorong instansi pelayanan publik untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Krisantus Kurniawan selaku Wakil Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa opini Ombudsman harus dipandang sebagai instrumen koreksi yang objektif. Menurutnya, perbaikan sistem pelayanan dan penguatan integritas aparatur merupakan prasyarat utama dalam menghasilkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.

Pada periode penilaian tahun 2025, Ombudsman RI menyoroti empat locus utama pada jajaran imigrasi di wilayah Kalimantan Barat dengan capaian yang bervariasi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih predikat “Baik”, yang menunjukkan tingkat kepatuhan pelayanan publik yang relatif optimal. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas memperoleh predikat “Cukup” yang menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja ke depan. Variasi capaian tersebut memberikan gambaran bahwa upaya standarisasi pelayanan masih perlu diperkuat secara merata di seluruh satuan kerja. Hasil penilaian ini sekaligus menjadi peta awal bagi langkah pembenahan yang lebih terarah dan berbasis data.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk menjadikan opini Ombudsman sebagai landasan perbaikan kinerja secara menyeluruh. Fokus pembenahan akan diarahkan terutama pada satuan kerja yang masih berpredikat “Cukup” melalui penguatan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi pengawasan internal. Upaya ini juga akan disinergikan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dengan langkah perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kalimantan Barat semakin prima dan bebas dari praktik maladministrasi. Ke depan, Kanwil Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen terus memperkuat budaya pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Logo Ditjen Imigrasi
 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Akcaya, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   0897-9603-121
PikPng.com email png 581646   kanwilkalbar@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   PikPng.com white youtube logo png 2884321        
logo 1
 
Kantor Wilayah
Ditjenim
Kalimantan Barat


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi